Masuk ke situs BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih satu dari tiga segmen yang sesuai status Anda, yakni Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
- Masukan alamat email, selanjutnya tekan tombol “Kirim”
- Pengecekan dengan masukan kode OTP yang dikirim Menuju ke e-mail Anda
- Isi formulir sesuai data yang terdiri dari:
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor KTP Elektronik
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone dan email
Apabila sudah tercatat, Anda dapat memeriksa status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih dulu dengan melakukan login.
Isilah email dan sandi, dan checklist kode captcha “Saya bukan robot”, selanjutnya click “Login”.
Sesudah login sukses, tentukan menu “Kartu Digital” untuk melihat status kepesertaan dan detail informasi lain seperti di mana Anda bekerja, gaji yang diterima, dan pembayaran pungutan terakhir.
Ada juga menu “Bantuan Subsidi Upah” yang menginformasikan apa Anda berhasil lolos atau mungkin tidak dalam pengecekan dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.
Bila lulus, akan terdapat pesan seperti berikut:
“Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021”.