BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Diresnarkoba Polda Kaltim menegasakan tidak ada toleransi bagi pengguna atau pengedar narkoba di wilayah Kaltim.
Hal tersebut sebagaimana diutarakan Diresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo, bahwasanya di kepolisian itu tidak ada yang namanya pembinaan.
“Tangkap,tangkap dan tangkap tidak ada yang lain. Hal itu dikarenakan di kepolisian sendiri tidak ada pembinaan melainkan menegakan hukum terhadap pelaku narkoba. Jadi tidak ada cara yang dilakukan selain kami melakukan penangkapan,” ujarnya Jumat (25/6/2021).
Sementara itu, ditanya mengenai pintu masuk narkoba sendiri di wilayah Kaltim ini sendiri, dia terangkan berada di wilayah Utara.
“Jadi masuknya itu dari Nunukan dan Sebatik, enda pintu lain. Sementara kalau untuk di terminal keberangkatan kemungkinannya sangat kecil. Seperti di Pesawat maupun pelabuhan laut, dalam pemeriksaannya sudah cukup ketat,” bebernya.
Sementara itu dari pengamatan Grafik peredaran narkoba di Kaltim sendiri. Dia menerangkan dalam 6 bulan terakhir ini. Pihaknya jajaran Polda Kaltim sudah dalam penegakan hukumnya mengalami peningkatan.
“Untuk jumlah Barang Bukti (BB) juga meningkat khusus masalah narkoba. Jadi Artinya di masa Pandemi Covid-19 tidak berbanding terbalik terhadap penggunaan narkoba. Jadi contohnya, Covid-19 naik pengguna narkoba turun, tidak seperti itu. Karena narkoba punya cara sendiri untuk mencari celah, lengahnya aparat. sehingga narkoba itu bisa masuk ,” bebernya
Tak Kalah penting dia katakan, peran masyarakat diutamakan. Karena memang terlalu banyak pintu masuk di Kaltim baik melalui sungai maupun darat.
“Dalam rangka hari anti narkoba sedunia dirinya berharap agar peran masyarakat bisa lebih tinggi. Agar lebih peduli terhadap narkoba ini. Karena pada dasarnya narkoba ini merusak semua kalangan tanpa memandang umur. Kami harapkan semua lapisan masyarakat bersama -sama ikut dalam memerangi narkoba,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)