Upaya Peningkatan PAD, Pemda Kubar Bakal Berlakukan Retribusi Parkir di Pasar-pasar

oleh -
Sekdakab Kutai Barat, Ayonius saat pimpin kegiatan rapat koordinasi tentang rencana pemungutan retribusi parkir di pasar Olah Bebaya Melak. Foto : HO/Humas Protokol Pemkab Kubar.
Sekdakab Kutai Barat, Ayonius saat pimpin kegiatan rapat koordinasi tentang rencana pemungutan retribusi parkir di pasar Olah Bebaya Melak. Foto : HO/Humas Protokol Pemkab Kubar.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) oleh pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus dilakukan. 

Kali ini pemerintah Kutai Barat bakal memberlakukan retribusi parkir kendaraan di pasar salah satunya Pasar tradisional Bebaya Melak, di Kecamatan Melak.

Pemkab Kubar bersama Dinas terkait melakukan rapat koordinasi untuk menentukan langkah-langkah pemungutan retribusi berdasarkan perda sebagai payung hukum.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat sekretaris daerah kabupaten dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Ayonius itu turut dihadiri Kadisdagkop, Kadishub, perwakilan Inspektorat, Bappenda, Kabag Pembangunan,Kabag Hukum, Bagian Ekonomi dan Camat Melak.

Dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Ayonius menjelaskan, terkait rapat koordinasi yang membahas khusus tentang retribusi parkir di pasar-pasar, diharapkan perangkat daerah terkait mampu menemukan solusi dan langkah-langkah sesuai aturan.

“Pemungutan retribusi sangat penting untuk peningkatan PAD. Oleh sebab itu PAD dari parkiran harus kita perhatikan. Dimulai dari pasar yang berada di Melak, Barong Tongkok, Linggang Bigung, Muara Lawa dan Resak,” ujar Sekda, Kamis (10/6/2021).

Ayonius juga menambahkan, selain retribusi parkir Pendapatan Daerah terkait juga diharapkan bisa memikirkan langkah kedepan agar Bisnis Center bisa maksimal difungsikan dengan merubah pola dijadikan mall mini sehingga ada PAD bagi Pemkab Kubar.

Untuk menindaklanjuti hal ini diharapkan Bagian Hukum segera melakukan pengkajian, sehingga dalam pemungutan retribusi ada payung hukum sebagai legalitas pemungutan retribusi parkir.

“Sehingga kajian hukum yang ada harus menjadi perhatian bersama untuk peningkatan PAD kedepan,” jelasnya.

Selain itu, dia juga meminta hasil rapat koordinasi bisa dilaporkan kepada Bupati, dan Pendapatan Daerah terkait sebagai tim teknis di lapangan diharapkan betul-betul mengkaji.

“Supaya semuanya bisa berjalan dengan aman sesuai aturan hukum yang berlaku. Harapannya tentu bisa meningkatkan PAD dengan menggunakan seluruh potensi yang ada di Kubar”,pungkasnya. 

Baca Juga :  SMP 4 Barong Tongkok Kubar, Siap Terapkan ANBK Awal Oktober

(BorneoFlash.com/Lilis)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.