Sepanjang Penerapan ETLE, Satlantas Polresta Balikpapan Sebut Terjadi 12.960 Pelanggar

oleh -
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono.Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono.Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satlantas Polresta Balikpapan mengakui sampai saat ini masih terdapat pelanggaran baik R2 dan R4 pasca penerapan sistem Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Balikpapan khususnya di Jalur sepanjang jalur Zero Zone Tolerance (ZZT).

Bahkan, sepanjang penerapan ETLE melalui kamera statis dari periode tanggal 20 April hingga 19 Mei 2021, terdapat sejumlah pelanggaran diantaranya sebanyak 8.555 pelanggaran Traffic Light, pelanggaran Safety Belt sebanyak 3264 pelanggar, pelanggaran Helm sebanyak 1.141 pelanggar dengan Total 12.960 pelanggar.

Dari data tersebut nantinya kita akan mengevaluasi setiap per bulannya, apakah dari grafik yang ada mengalami penurunan atau tidak,” ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, melihat dari grafik yang ada di awal penerapan ETLE, jumlah pelanggaran sangat tinggi.

Sementara, untuk jumlah pelanggaran melalui Mobile ETLE khususnya pelanggaran parkir dan lainnya juga mengalami penurunan.

Dari data yang dimiliki, untuk periode bulan April 2021 terdapat 500 pelanggar dan sudah melakukan konfirmasi sebanyak 290 pelanggar, sedangkan periode bulan Mei 2021 terdapat 298 pelanggaran dan bulan Juni terdapat 144 pelanggar.

“Jadi jumlah pelanggaran melalui Mobile ETLE setiap bulannya mengalami penurunan, dan data yang ada saat ini setiap harinya akan berubah, karena pendataan masuknya langsung,” jelasnya.

Melihat data tersebut, kata dia, berarti ada perubahan perilaku masyarakat, sehingga terjadi penurunan pelanggaran setiap bulannya.

Tidak hanya itu, dia juga menerangkan. Dalam hal ini  pihaknya juga sudah memberlakukan penilangan  pelanggaran parkir dibahu jalan sejak 1 Mei 2021. 

Dikarenakan untuk tahapan sosialisasi ke masyarakat sudah diberlakukan sejak bulan Maret hingga April.

“Kita sudah sosialisasikan ETLE ke masyarakat sejak bulan Maret dan April, kemudian mulai melakukan penilangan terhitung sejak tanggal 1 Mei 2021,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Bontang Siapkan Pengamanan Kampanye untuk Sukseskan Pesta Demokrasi 2024

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.