BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan, memproyeksikan target pengumpulan zakat di tahun ini, tercatat mencapai Rp 4,7 Miliar.
Kepala Badan Amil zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan Sarjono mengatakan besaran target zakat tersebut tidak berbeda dengan tahun sebelumnya atau tidak ada kenaikan.
” Karena memang kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil akibat terdampak oleh situasi pandemi Covid-19. Target kita sekitar Rp 4,7 miliar. Itu zakat saja. Dibandingkan tahun kemarin flat aja, gak berani target besar karena ekonomi belum stabil,” ujarnya, dalam kegiatan pencanangan gerakan cinta zakat di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (3/5/2021).
Lebih lanjut dia terangkan, sama halnya, untuk infak pada tahun ini, pihaknya menargetkan dapat mengumpulkan hingga Rp 200 juta lebih. Kalau digabung dari zakat, infaq dan sedekah bisa mencapai Rp 5 miliar per tahun.
Selain itu dia katakan, dana yang dihasilkan dari penerimaan zakat, infaq dan sedekah akan disalurkan dalam beberapa program yang dijalankan oleh Baznas Kota Balikpapan diantaranya fakir miskin, muallaf, ibnu sabil dan sebagainya. Serta program pendidikan, kesehatan dan advokasi dakwah.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya untuk mendorong agar masyarakat tetap menunaikan ibadah zakat meski di tengah situasi pademi Covid 19.
Dia menjelaskan, bahwa PNS yang ada di lingkungan Pemkot Balikpapan tidak wajib berzakat di Baznas, diperbolehkan untuk membayar zakat di lembaga zakat lainnya atau badan amil zakat yang ada dan terdekat dari tempat tinggalnya.
“Untuk PNS tidak di larangan untuk membayar zakat di luar Baznas, karena inikan hanya kebetulan jadwalnya bersamaan dengan coffee morning kita mencanangkan gerakan cinta zakat secara nasional,” paparnya.
Oleh karenanya, dirinya berharap. Gerakan ini dapat dilaksanakan untuk mendorong agar masyarakat tetap menunaikan ibadah zakat meski di tengah situasi pademi Covid 19.
Rizal menambahkan, gerakan cinta zakat ini sangat penting, untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar zakat.
“Sehingga dana yang terkumpul dapat dipergunakan untuk membantu warga yang memerlukan,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)