BorneoFlash.com, TANA PASER – Hingga kini Pemkab Paser masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung sejak 1-14 Februari mendatang. Rabu, (10/2/2021).
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser, Ina Rosana mengakui dengan adanya pembatasan PPKM ini tentunya berpengaruh terhadap omzet pelaku usaha.
“Dengan adanya pembatasan ini tentunya berpengaruh terhadap omset UMKM, namun demi kepentingan kita bersama kesehatan masyarakat kita harus diutamakan,” jelasnya saat ditemui di Sekretariat Pemkab Paser.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser belum bisa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai dampak wabah Covid-19.
“Terus terang saja, Pemerintah Kabupaten Paser saat ini belum lagi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai, dikarenakan kondisi keuangan kita,” sesalnya.
Lebih lanjut, Ina menyampaikan Pemerintah Kabupaten Paser masih mengevaluasi bagaimana kemampuan anggaran kedepan.
Karena di tahun ini jelas Ina, Bantuan Tidak Terduga (BTT) teralokasi hanya 5 Miliar, dan itu tidak hanya untuk penanganan Covid-19.
“Itupun sebetulnya kita alokasikan tidak hanya untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Paser melainkan untuk bencana-bencana lainnya juga,” bebernya.
Ina mengakui, untuk penanganan Covid-19 ini kemungkinan memerlukan tambahan anggaran sesuai dengan kebutuhan.
“Kami akan bahas bersama ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD juga, apakah nantinya perlu refocusing atau realokasi anggaran lagi,” tandasnya.
Sampai saat ini lanjutnya, petunjuk dari Pemerintah pusat untuk realokasi dan refocusing anggaran belum ada.
Untuk tahap sekarang menurut Ina, solusinya itu dengan memanfaatkan semaksimal mungkin BTT yang 5 M.
“Mohon bersabar semuanya, mudah-mudahan beberapa bulan kedepan tingkat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Paser semakin menurun karena memang sangat berdampak pada ekonomi masyarakat,” tutup Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser.
(BorneoFlash.com/ Fitiani)