Tindaklanjuti Instruksi Gubernur, Satgas Covid-19 Paser Lakukan Penyemprotan di Beberapa Ruas Jalan 

oleh -
Satgas Covid Paser
Pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021, penyemprotan disinfectant di beberapa ruas jalan dan tempat ibadah yang ada di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Foto : Fitriani

BorneoFlash.com, TANA PASER – Upaya menekan angka penyebaran Covid-19, beberapa waktu lalu Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) keluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2021. 

Dalam instruksi tersebut, sedikitnya ada 8 poin yang ditegaskan Gubernur Kaltim, sebagai upaya pengendalian, pencegahan, dan penanganan Pandemi Covid-19. 

Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Paser telah melakukan sterilisasi di beberapa pusat keramaian dan ruas jalan. Minggu, (07/02/2021). 

Hari pertama Sabtu 06/02, penyemprotan dilakukan di pusat perbelanjaan tepatnya di Kandilo Plaza dan Pasar Induk Senaken Kabupaten Paser. 

Sedangkan pada hari kedua ini, penyemprotan disinfectant difokuskan ke ruas-ruas jalan seputaran Kecamatan Tanah Grogot serta di beberapa tempat ibadah. 

Pasi Ops kodim 0904/Tng Kabupaten Paser Letda Inf Qomarul Huda mengatakan, pelaksanaan sterilisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 Tahun 2021. 

“Sterilisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur kemarin, dan 2 hari ini kita laksanakan bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Paser,” jenisnya. 

Qomarul menjelaskan, sejauh ini masyarakat yang ada di Kabupaten Paser cukup kooperatif, utamanya para pedagang saat dilakukan pengimbauan di lapangan. 

“Alhamdulillah, sejauh ini masyarakat di Tanah Grogot ini sudah kooperatif dalam mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya. 

Walaupun masih ada beberapa temuan yang tidak mematuhi Proses lanjutnya, menurutnya ada kemungkinan hanya masyarakat yang dari luar daerah. 

Di lokasi yang sama, Kabag Ops Polres Paser Kompol Sarman menegaskan, hari ini sudah dilakukan penyemprotan di beberapa titik jalan yang ada di Kecamatan Tanah Grogot

“Jadi, hari ini kita sudah melakukan penyemprotan di beberapa titik jalan, dan juga penyemprotan di perkantoran, tempat ibadah maupun terminal kota,” paparnya. 

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Balikpapan Beri Kemudahan Pembuatan Paspor di Mal Pelayanan Publik

Selain itu, penindakan juga dilakukan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah. 

“Kita juga melaksanakan penindakan hari ini, ada beberapa masyarakat tadi yang tidak menggunakan masker saat berkendara,” ungkapnya. 

Sedangkan masyarakat yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya, juga dilakukan penindakan dan langsung diproses di Polres Kabupaten Paser. 

(BorneoFlash.com/Fitriani)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.