Sekarang ini lanjutnya, setelah melakukan panen warga binaan mendapat premi dari hasil penjualan pertanian tersebut.
“Sebagian hasilnya juga akan disetorkan kepada negara sebagai Pendapatan Negara bukan Pajak (PNBP),” tambah Karutan saat ditemui.
Perlu diketahui juga, hasil dari pembinaan kemandirian dari sektor Pertanian dan Perikanan nantinya juga akan dibagikan kepada masyarakat sekitar, terutama yang terdampak langsung Pandemi Covid-19.
“ini merupakan bentuk Kepekaan Rutan Kelas IIB Tanah Grogot terhadap sesama, serta bentuk pengabdian warga binaan pemasyarakatan kepada masyarakat yang telah ikut andil dalam proses pelaksanaanya,” pungkas Doni. (BorneoFlash.com/Fitriani).