BorneoFlash.com, SENDAWAR – Pasca dinyatakan masuk dalam kategori zona oranye kasus penyebaran wabah pandemi Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 terus berupaya menekan kasus pertumbuhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kutai Barat.
Berbagai upaya juga telah dilakukan, mulai dari patroli rutin penegakan protokol kesehatan, sosialisasi bahaya Covid-19 hingga pemberlakuan jam malam alias pembatasan aktifitas penduduk di malam hari.
Selain itu, Pemkab Kubar juga menyediakan tempat khusus karantina bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
PJS Bupati Kutai Barat, H.M Syirajuddin mengatakan pihaknya saat ini untuk sementara memanfaatkan gedung Pramuka sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.
Menurut Syirajuddin, hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi adanya Pasian Covid-19 yang terlantar.
“Kami juga akan menyiapkan untuk isolasi mandiri yang kemarin di gedung Pramuka karena kita harus mengantisipasi jangan sampai yang terkonfirmasi justru tidak tertangani sehingga bisa menular ke lain lagi,” katanya, Selasa (6/10/2020).
Dia juga berharap surat edaran yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 agar dipatahi demi kebaikan bersama.
Gedung Pramuka dinggap cocok sebagai tempat karantina pasien Covid-19 lantaran terletak cukup jauh dari kawasan perumahan padat penduduk.
” Sementara ini sudah ada dan sekarang lagi kosong nanti kami akan coba tinjau lagi pak sekda dan asisten satu nanti, kita akan aktifkan lagi gedung Pramuka,” pungkasnya. (*)