Ayah-Bunda, Ini Update Terbaru Soal Sekolah Dari Mas Menteri

oleh -
Mendikbud Nadiem Makarim.(Foto/Kompas.com)

BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh kepala daerah, Rakor bertujuan untuk memastikan kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 terlaksana dengan baik di daerah.

“Prinsip kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19,” kata Nadiem, seperti dikutip keterangan resmi, Jumat (04/09/2020).

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan inisiatif untuk menghadapi kendala pembelajaran di masa pandemi Covid-19, seperti Revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang telah diterbitkan tanggal 7 Agustus 2020, untuk menyesuaikan kebijakan pembelajaran di era pandemi saat ini.

Selain itu, sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa di masa pandemi, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait kurikulum pada masa darurat.

“Kemendikbud juga melakukan inisiatif membantu mengatasi kendala yang dihadapi guru, orang tua, dan anak selama pembelajaran jarak jauh,” ujar Nadiem.

Pemerintah melakukan penyesuaian terkait pelaksanaan pembelajaran di zona kuning dan hijau dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Bagi daerah yang berada di zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).

“Pembelajaran tatap muka di sekolah di zona kuning dan hijau diperbolehkan, namun tidak diwajibkan,” kata Nadiem.(*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135