Mulai 7 September Balikpapan Kembali Terapkan Jam Malam

oleh -
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat menggelar konfrensi pers.

BorneoFlash.com, JAKARTA – Artis Reza Artamevia Ditangkap atas dugaan kasus narkoba. Saat ini dia diperiksa di Polda Metro Jaya.

“Iya, betul,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/9/2020).

Saat ditanya lebih lanjut, Yusri belum mau membeberkannya. Menurutnya, penyidik saat ini masih memeriksa Reza Artamevia.

Namun Yusri menyebut Reza Artamevia ditangkap karena narkoba.”Kasus narkoba,” imbuhnya.

Belum ada keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan Reza Artamevia. Saat ini Reza Artamevia masih diperiksa intensif.

Pada 2016 lalu, Reza Artamevia pernah menjadi pemberitaan. Dia diamankan di sebuah hotel di Kota Mataram pada Minggu (28/8/2016) malam.Reza saat itu ditangkap bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.

Sumber : Detiknews

BALIKPAPAN – Mulai Senin (07/09/2020), Pemerintah Kota Balikpapan kembali menerapkan jam malam. Setelah Wali Kota menerbitkan Surat Edaran Nomor 100 tentang Pemberlakukan Jam Malam di Wilayah Kota Balikpapan.

Dalam Surat Edaran yang ditujukan kepada pelaku usaha, pengelola fasilitas umum dan masyarakat itu, Pemerintah Kota Balikpapan menjelaskan pemberlakuan kembali malam dalam upaya pencegahan dan pengendalian covod-19 yang penularannya kian masif.

Pasalnya Hingga Jumat (04/09/2020) petang, secara kumulatif jumlah positif covid-19 sebanyak 2.082 kasus, sebanyak 258 menjalani perawatan di rumah sakit, sebanyak 471 kasus menjalani isolasi mandiri, sebanyak 1.216 kasus sembuh dan 137 kasus meninggal.

Sementara di Kaltim secara kumulatif berjumlah 4.815 kasus positif covid-19, sebanyak 1.977 masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun karantina mandiri dan sebanyak 199 kasus kematian.

Sesuai Surat Edaran tersebut, nantinya, aktivitas masyarakat terutama tempat keramaian seperti mall, pertokoan, kafe dan restoran maksimal sampai pukul 22.00 Wita.
.
“Mulai sekarang diharapkan masyarakat dapat memahami rencana pembatasan jam malam ini, terutama untuk pelaku usaha pertokoan dan kafe. Ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat pada malam hari yang berpotensi pada penularan Covid-19,” ujar Rizal Effendi Wali Kota Balikpapan.(*)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.