Pemkot Balikpapan Akan Berlakukan Kembali Pembatasan Jam Malam

oleh -
Konfrensi pers Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pasca terus meningkatnya kasus terkon firmasi positif covid-19 hingga hari ini, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana akan melakukan kembali pembatasan jam malam.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pembatasan jam lama tersebut, karena melihat aktifitas masyarakat khususnya di malam hari yang melanggar protokol kesehatan, sehingga sangat rentan terjadi penularan covid-19.

“Karena meningkatnya terkonfirmasi positif dan kita melihat beberapa kegiatan masyarakat di malam hari terlalu banyak dan bisa melanggar protokol kesehatan,” ujar Rizal , Kamis (03/09/2020)

Dia mengatakan, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tengah membahas rencana pembatasan jam malam tersebut. Karena sejumlah daerah juga memberlakukan jam malam kembali setelah kasus meningkat.

“Pada waktunya kita akan melakukan pembatasan kegiatan aktifitas masyarakat di malam hari dan ini masih kita bahas Tim Gugus Tugas, mungkin akan segera kita umumkan, seperti beberapa kota di Jakarta dan Jawa Barat, yang telah melakukan Bogor, Depok,” ujarnya.

Salah satu yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan dan Gugus Tugas Cafe-cafe maupun pertokoan karena kemungkinan tanpa menerapkan protokol kesehatan. Termasuknya fasilitas publik, seperti lapangan merdeka.

“Karena itu kita akan melakukan aktifitas pembatasan kegiatan masyarakat di malam hari, terutama yang melakukan usaha baik membuka pertokoan atau cafe-cafe. Kan kalau usaha ditutup orang ngapain keluyuran,” ujarnya

“Pelaku usaha dan tempat-tempat kegiatan umum, seperti lapangan merdeka yang sering menjadi tempat pertemuan masyarakat, terutama anak muda,”

Kata dia, nannya jika diberlakukan kembali pembatasan jam malam, bakal ada surat edaran maupun surat keputusan wali kota. Karena secara kumulatif jumlahnya positif covid-19 mencapai 2.037 kasus, denganl 131 kasus kematian.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Adha DP3 Kota Balikpapan Lakukan Cek Kesehatan Hewan Qurban

“Kemudian mungkin di pasar segar, di mall dan beberapa tempat lainnya yang kita anggap kegiatannya sangat potensial menambah angka-angka yang sangatmasif  berkembang saat ini. Tentu ada surat edaran keputusan wali kota nanti,” ujarnya.(*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.