BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tim Elang Borneo Polsek Balikpapan Selatan kembali melakukan penggerebekan bandar narkoba jenis sabu di sebuah kontrakan di kawasan Jalan Bukit Niaga R13 Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan pada Jumat (14/8/2020) siang sekitar pukul 10.30 Wita.
Petugas yang berpakaian preman mengamankan seorang pria bernama Adi (40) yang kedapatan menyimpan barang haram berupa 6 paket sabu seberat 1.45 gram dan sebuah timbangan digital. Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun Purwono mengatakan penggerebekan tersebut atas adanya informasi dari masyarakat.
“Unit Reskrim Jatanras Elang Borneo Polsek Balikpapan Selatan melakukan lidik dan mengamankan seorang tersangka dan barang bukti sabu,” ucap Kompol Harun Purwono pada Selasa 18 Agustus 2020, yang dari keterangan tersangka mengaku sabu tersebut didapatnya dari seseorang yang kini tengah diburu petugas.
“Masih kami kembangkan terkait asal muasal barang tersebut, setelah itu tersangka dibawa menuju kerumah Sakit Restu Ibu Laboratorium Klinik untuk dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil Positif Amphetamin,” tambahnya.
Selain barang bukti sabu dan timbangan digital, petugas juga mengamankan bukti lainnya yakni 1 set bong alat hisap botol kaca lengkap dengan pipetnya, 2 buah korek api gas dan 1 sedotan plastik warna bening yang telah dibuat menyerupai sendok.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau 112 Ayat (1) serta 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”tutupnya(*)