BorneoFlash.com, PENAJAM – Biaya produksi pengolahan air bersih yang dikeluarkan Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, lebih mahal dibandingkan dengan harga jual air.
“Tarif dasar air bersih selama ini masih rendah, jadi nilai jual tidak seimbang dengan biaya produksi yang harus dikeluarkan,” ungkap Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Abdul Rasyid ketika ditemui di Penajam, Selasa.
“Karena biaya produksi pengolahan air bersih lebih besar dibanding harga jual ke pelanggan itu, maka dilakukan penyesuaian tarif dasar air bersih,” ujarnya.
Penyesuaian penggunaan air tersebut menurut Abdul Rasyid, diterapkan untuk penggunaan air bersih pada bulan ini (Agustus 2020), perhitungan penyesuaian tarif dasar air bersih yang baru dimasukkan dalam tagihan mulai September.
Tarif dasar air bersih Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara sejak 2012 belum ada penyesuaian, atau lebih kurang sembilan tahun hanya Rp1.700 per meter kubik.