“Dari keterangan RH bahwa dia melakukan aksi bersama MH yang merupakan Pecatan TNI saat ini sedang menjalani hukuman di kesatuannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto saat kegiatan rilis di Mapolresta Balikpapan, Senin sore (27/7/2020).
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan setelah kedua Polisi gadungan itu menggeledah korban dan tidak mendapati narkoba, mereka pun langsung mengancam korban kemudian meminta Handphone dan membawa kabur motor korban.
“Kemudian pelaku turun dan menanyakan kepada korban apakah korban membeli narkoba, karena pelaku ini menyatakan kepada korban dari Direktorat Narkoba Polda Kaltim sebagai anggota Polri padahal bukan. Karena ketakutan akhirnya korban menyerahkan sepeda motor beserta handphone karena diancam kemudian kedua pelaku melarikan diri,” jelasnya.
Lantaran merasa curiga terhadap kedua pelaku, korban akhirnya melaporkan hal itu ke esok harinya di mapolresta Balikpapan.Polisi kemudian langsung bergerak melakukan penelusuran dan olah TKP setelah menerima laporan dari korban.