sehingga dalam pelaksanaan harus dilakukan secara transparan, akuntable dan berbasis kualitas sesuai dengan aturan yang berlaku guna mendapatkan calon Taruna yang terbaik,” tutur Mayjen TNI Subiyanto.
Diakhir sambutannya, “Pangdam mengingatkan kembali bahwa dalam menentukan kelulusan calon, tetap obyektif dan transparan dengan berpedoman kepada norma serta aturan yang telah ditentukan karena hasil pemilihan calon tersebut akan dipertanggungjawabkan oleh seluruh peserta sidang pemilihan kepada pimpinan TNI AD dan seluruh bangsa Indonesia atas terpilihnya pemuda terbaik sebagai calon pemimpin TNI AD di masa depan.
Semoga kerja keras serta kesungguhan kita dalam menyeleksi dan memilih putra terbaik bangsa ini, mendapat keputusan terbaik dan restu dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutup Pangdam VI/Mlw.
Kolonel Kav Dino Martino selaku Kapendam VI/Mlw juga mengatakan bahwa proses seleksi harus dilakukan secara optimal, teliti dan bisa dipertanggungjawabkan, dengan pedoman utama norma atau ketentuan yang telah ditetapkan, karena apa yang dilakukan tersebut akan berdampak pada kualitas personel yang akan mengawasi dan memimpin organisasi TNI di masa yang akan datang.
Oleh karena itu, untuk melahirkan Perwira TNI AD yang handal di masa depan tidaklah mudah, karena Calon Taruna yang diajukan pada sidang ini pada dasarnya merupakan calon-calon terbaik, “Kita telah memiliki standar baku dan persyaratan dalam penerimaan Calon Prajurit TNI. Standar dan persyaratan inilah yang harus kita pedomani dan laksanakan secara konsisten, objektif dan transparan”, tegas Kolonel Dino.