BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan penyelesaian permasalahan guru honorer mengutamakan agar para guru honorer mendapatkan gaji yang layak. Selain itu, status kepegawaian guru honorer juga turut menjadi perhatian Kemendikbud.
“Penyelesaian masalah guru honorer seperti diskusi kami dengan lintas kementerian, tentu mengedepankan bagaimana mereka mendapatkan penghasilan yang layak, bagaimana status kepegawaian mereka itu jelas, dan juga bagaimana kualitas untuk melayani anak-anak Indonesia juga bisa terjaga dengan baik,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril dalam rapat bersama Komisi X DPR, Rabu (8/7/2020).
Menurut Iwan, peningkatan kualitas guru honorer sejalan dengan peningkatan kompetensi guru. Ia juga menekankan pentingnya kualitas guru agar hasil pengajaran kepada para siswa juga berkualitas.
“Bahwa penyelesaian guru honorer itu juga terletak dalam big picture atau gambaran besar dari bagaimana kita meningkatkan kualitas, kompetensi guru kita secara umum. Jadi ekspektasi yang tadi misalnya kalau memang dalam waktu tes dia bisa mencapai ekspektasi kualitas, walaupun bukan S1 sekalipun, kenapa nggak? Dan itu hal yang perlu kita tekankan juga,” ujarnya.
Iwan menyebut Kemendikbud terus berkoordinasi lintas kementerian untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer ini. Ada skema relaksasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk para guru honorer.
“Misalnya kalau awal Merdeka Belajar III relaksasi BOS itu juga salah satu bentuk untuk bagaimana ada koordinasi untuk menyikapi masalah guru honorer dengan bijak. Jadi Mas Menteri (Mendikbud Nadiem Makarim) dengan Pak Tito (Mendagri Tito Karnavian), dengan Bu Ani (Menkeu Sri Mulyani Indrawati) untuk bareng-bareng untuk berkoordinasi tentang itu,” ujar Iwan.
Iwan sebelumnya juga mengatakan Kemendikbud tengah menyiapkan skema BOS Plus yang bisa dimanfaatkan sekolah untuk menggaji guru-guru non-PNS.
“Skema yang kami rencanakan dalam bagaimana mengelola anggaran yang disalurkan itu ada namanya usulan kami itu BOS plus, terdiri dari BOS ditambah dengan anggaran tambahan untuk guru non-PNS. Ini yang kemudian akan langsung disalurkan ke sekolah. Bisa untuk melakukan pembayaran langsung kepada guru-guru non-PNS,” tuturnya.(*)