Seorang guru ngaji Keliling di Kota Balikpapan inisial JML (46) diamankan Polresta Balikpapan karena melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, Bahkan pencabulan yang dilakukan disela-sela mengajar ngaji
Tag: Undang Undang Perlindungan Anak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.