Komitmen jajaran Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang residivis narkoba, SE (39), berhasil dibekuk saat membawa 19 paket sabu seberat total 281 gram yang siap diedarkan.
Tag: Transaksi Narkotika
Polres Kutim Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 13,52 Gram
Seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Jln. Agus Salim Rt. 12 Ds. Sangatta utara Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim),Provinsi Kalimantan Timur diamankan oleh pihak Kepolisian, Senin (17/10/2022), Pukul 03.00 WITA.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.