Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), telah melalui tahapan pembicaraan tingkat 1 dan saat ini masih menunggu hasil harmonisasi atau fasilitasi atau evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Tag: Tahap Harmonisasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.