Upaya pemberantasan Narkotika merupakan langkah untuk mendukung Penguatan, Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), hal ini dipertegas dengan sinergitas antara Satuan Unit Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan timur yakni Lapas Kelas IIA Balikpapan bersama Polresta Samarinda mengungkap peredaran gelap Narkotika.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.