Terjerat Kasus Hukum, Ketua Panitia LPM Karang Joang Berkoordinasi dengan Lurah 

oleh -
Kedua calon Pemilihan LPM Kelurahan Karang Joang Syamsuddin dan Jafar Sidik Yang telah dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Karang Joang, Minggu (12/12/2021). Foto : BorneoFlash.com/DOK.
Kedua calon Pemilihan LPM Kelurahan Karang Joang Syamsuddin dan Jafar Sidik Yang telah dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Karang Joang, Minggu (12/12/2021). Foto : BorneoFlash.com/DOK.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Karang Joang periode 2021-2024 telah dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Karang Joang, Minggu (12/12/2021). 

 

Adapun kedua calon dalam pemilihan tersebut yakni Syamsuddin dan Jafar Sidik. 

 

Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Karang Joang dimenangkan oleh Syamsuddin untuk kedua kalinya. Akan tetapi satu bulan setelah pemilihan, Syamsuddin tersandung kasus hukum dan ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam dugaan penggelembungan dana penyediaan tanah, untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kilometer 15 pada Kamis (13/1/2022) lalu.

 

Ketua Panitia Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Karang Joang Periode 2021-2024 Giono saat dihubungi BorneoFlash.com membenarkan, bahwa Ketua LPM Kelurahan Karang Joang terpilih tersangkut permasalahan hukum.

 

“Rencana besok akan menghadap ke pihak Kelurahan, untuk  berkoordinasi mengenai perihal ini. Bagaimana keputusan Lurah, karena bagaimanapun kami punya bapak (Lurah). Walaupun saya sebagai panitia, kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak Kelurahan,” jelas Giono saat di wawancarai melalui telepon seluler, Minggu (16/1/2022).

 

Sebagai ketua panitia, Giono menyampaikan ketidak tahuannya terkait kasus hukum yang tengah dihadapi oleh Ketua LPM terpilih. “Mohon maaf, kami sebagai panitia memang tidak tahu kalau beliau sudah menjadi tersangka atau belum dan bermasalah dengan hukum,” ungkapnya. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.