Polres Kutai Barat Ancam Tindak Tegas Pelaku Penangkapan Ikan Menggunakan Alat Setrum 

oleh -
Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo saat diwawancarai awak media. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.
Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo saat diwawancarai awak media. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (Illegal Fishing) dengan menggunakan alat setrum di Kutai Barat ternyata sering kali terjadi. 

Hal itu terungkap setelah mencuat banyaknya masyarakat yang mengeluh lantaran aktivitas penangkapan ikan secara brutal itu. 

” iya eh mas banyak yang masih pakai alat begitu (setrum) kan kasian, tidak hanya membunuh ikan-ikan besarnya tetapi juga membunuh bibit kecilnya,” ujar Harlan salah satu warga Kubar.

Warga lainnya juga mengeluhkan demikian, bahkan mereka berharap aparat kepolisian segera bertindak.

” Itu lama-lama kalau dibiarkan mereka makin menjadi-jadi. Ikan-ikan yang ada di sungai Kutai Barat ini bisa habis semua,” ujar Mirda warga lainnya. 

Kami berharap mereka itu (pelaku illegal fishing) ditangkap Polisi aja supaya tahu rasa karena kalau kita warga disini nggak berani juga menegur,” lanjut Mirda.

Menurut pengakuan warga, aktivitas illegal fishing tersebut terjadi di sekitar sungai mahakam yang membentang di sekitar Kampung Muara Beloan, Kecamatan Muara Pahu, Kutai Barat.

Rupanya keluhan masyarakat itu telah didengar oleh jajaran Polres Kutai Barat. Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo menegaskan, dirinya tidak segan-segan menindak siapa saja yang dengan sengaja melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan cara menggunakan alat setrum.

“ Ya itu sudah kita rencanakan dan segera mengupayakan penegakan hukum di bidang air. Paling utama adalah illegal fishing menindak pelaku penangkapan ikan yang menggunakan setrum di sungai itu ataupun di danau,” tegasnya, Selasa (22/6/2021).

Tidak hanya di wilayah Kutai Barat, pihaknya melalui Satpolair juga akan melakukan pemantauan di wilayah Mahakam Ulu yang juga merupakan wilayah Hukum Polres Kutai Barat

Baca Juga :  Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Balikpapan, Ditresnarkoba Polda Kaltim Sita Sabu seberat 50,60 Gram

“Satpolair Polres baru memiliki 7 anggota dan 1 unit speedboat kapasitas 40 HP serta baru terbentuk 2 tahun di Polres Kubar. Itu nanti kita maksimalkan, ” ujarnya. 

Tak hanya itu, perwira Polri berpangkat melati dua di pundaknya itu juga meminta para Kapolseknya se Kutai Barat dan Mahakam Ulu agar meningkatkan  melakukan monitoring di wilayah perairan termasuk wilayah-wilayah lainnya untuk meminimalisir potensi kerawanan terhadap pelanggaran hukum.

“Polsek-Polsek juga siap untuk mem-backup Polair. Namun jika ada informasi masyarakat terkait aktivitas illegal fishing maka itu segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

(BorneoFlash.com/Lilis)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.