Tahun ini, daya tampung meningkat dari 1.100 siswa di 13 sekolah menjadi sekitar 1.300 siswa di 15 sekolah. Selain penambahan kuota, peningkatan kualitas SDM guru juga menjadi prioritas agar tidak terjadi kesenjangan mutu antara sekolah negeri dan swasta.
Meski terbuka, tidak semua sekolah swasta bisa langsung bergabung. Ada persyaratan yang harus disepakati bersama.
Salah satu ketentuan utama adalah besaran uang pangkal Rp1.500.000 per siswa yang dibayarkan pemerintah kepada sekolah. Selain itu, pemerintah juga menanggung SPP sebesar Rp150.000 per bulan per anak.
“Tidak semua sekolah bersedia mengikuti ketentuan ini. Saat ini baru 15 sekolah yang siap bekerja sama,” jelas Irfan.
Ia mengungkapkan, jumlah sekolah mitra terus bertambah. Pada 2025 tercatat 13 sekolah, dan di 2026 meningkat menjadi 15 sekolah. Bahkan ada sekolah yang sebelumnya batal bergabung dan kemudian menyesal karena minim pendaftar di luar skema kerja sama.
Inovasi kolaboratif ini mendapat penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya Balikpapan menjaga akses pendidikan di tengah keterbatasan sarana.
Irfan menegaskan, kebijakan ini dilandasi dua hal utama, kekurangan SMP negeri dan komitmen agar seluruh anak usia sekolah tetap bisa melanjutkan pendidikan. “Kami ingin memastikan tidak ada anak Balikpapan yang tertinggal hanya karena keterbatasan daya tampung,” tegasnya.
Melalui pendekatan kolaboratif ini, Balikpapan tidak hanya mengatasi persoalan kuota, tetapi juga membangun model kemitraan pendidikan yang efisien, inklusif, dan berkelanjutan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar