BorneoFlash.com, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Paser berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (25/5/2026).
Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Paser yang dinilai konsisten bekerja keras menyusun laporan keuangan secara akurat dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Pencapaian WTP ke-13 secara berturut-turut ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi cerminan komitmen, integritas, dan kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah dalam mengelola uang rakyat secara transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ikhwan menegaskan, mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade bukanlah perkara mudah. Menurutnya, perubahan regulasi dalam pengadaan maupun pengelolaan keuangan daerah menuntut disiplin dan kehati-hatian tinggi dari seluruh perangkat daerah.
“Dinamika aturan pengadaan dan pengelolaan keuangan yang terus berkembang menuntut kedisiplinan tinggi dari setiap instansi,” tambahnya.

Meski kembali meraih predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan, Pemkab Paser memastikan tidak akan berpuas diri.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser, Dharni Haryati, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK guna menyempurnakan tata kelola administrasi keuangan daerah.
“Kita memiliki beberapa catatan rekomendasi dari BPK. Tentu hal ini akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait agar ke depan laporan keuangan kita menjadi lebih baik lagi,” tandasnya. (*/Adv)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar