Sementara itu, Koordinator Rumah BUMN Nunukan, Wahyu Dian Ningrum, menyampaikan bahwa program klasterisasi menjadi salah satu bentuk pendampingan berkelanjutan untuk membantu UMKM berkembang lebih optimal.
“Rumah BUMN Nunukan hadir bukan hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai ruang tumbuh bagi UMKM agar mampu berkembang dari sisi inovasi produk, legalitas usaha, hingga pemasaran,” katanya.
Menurutnya, program tersebut diharapkan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil di wilayah perbatasan.
Apresiasi juga datang dari Anggota Pokja 2 PKK Kabupaten Nunukan, Astuti. Ia menilai program klasterisasi sangat membantu masyarakat, terutama kaum ibu, dalam meningkatkan keterampilan sekaligus perekonomian keluarga.
“Program klasterisasi ini sangat baik karena membuka peluang bagi ibu rumah tangga untuk mengembangkan keterampilan sekaligus membantu meningkatkan perekonomian keluarga,” ungkap Astuti.
Melalui program ini, PLN UID Kaltimra berharap semakin banyak UMKM lokal di wilayah perbatasan yang mampu berkembang secara berkelanjutan dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
Rumah BUMN Nunukan pun diharapkan terus menjadi ruang tumbuh bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas, memperluas peluang usaha, serta menciptakan produk lokal yang lebih kompetitif dan bernilai tambah. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar