Berita Samarinda Terkini

Operasi Pajak Kendaraan di Samarinda: Sasar Kendaraan Menunggak dan Plat Luar Daerah

lihat foto
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan surat kendaraan dan kepatuhan pajak terhadap pengendara dalam operasi kepatuhan pajak kendaraan di kawasan Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, pada Sabtu (23/5/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan surat kendaraan dan kepatuhan pajak terhadap pengendara dalam operasi kepatuhan pajak kendaraan di kawasan Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, pada Sabtu (23/5/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA  — Pelaksanaan operasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor oleh UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kota Samarinda di sekitar Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja, pada Sabtu (23/5/2026), menyebabkan sejumlah pengendara harus meluangkan waktu lebih lama di perjalanan sehingga aktivitas kerja mereka sempat tertunda.

Salah seorang pengendara, Sukadin, mengungkapkan dirinya harus menjalani pemeriksaan cukup lama lantaran tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat berangkat bekerja.

“Program ini sebenarnya baik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pajak kendaraan. Namun karena ada pemeriksaan dan anak saya juga sedang bekerja, akhirnya kami sedikit terlambat,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Ia menuturkan keterlambatan tersebut bukan disebabkan tunggakan pajak kendaraan, melainkan karena STNK tertinggal di rumah akibat terburu-buru saat hendak berangkat.

“Bukan karena pajaknya bermasalah, hanya saja STNK tidak terbawa karena tadi terburu-buru,” katanya.

Meski sempat menghambat aktivitasnya, Sukadin tetap mendukung pelaksanaan operasi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu penting untuk mengingatkan masyarakat agar lebih tertib dalam melengkapi administrasi kendaraan dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

“Menurut saya kegiatan ini tetap positif dan tidak mengganggu. Hanya saja tadi waktunya sedikit tersita karena saya sedang bekerja,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD PPRD Kota Samarinda, Muhammad Mada Sabena, menjelaskan bahwa operasi kepatuhan pajak kendaraan merupakan agenda rutin Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.


“Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk pengingat kepada masyarakat agar memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di sejumlah ruas jalan utama di Samarinda.

Pemeriksaan menyasar kendaraan yang telah melewati jatuh tempo pembayaran pajak maupun kendaraan yang masa pajaknya segera berakhir.

“Kami memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan yang masa pajaknya hampir habis agar segera membayar. Sedangkan kendaraan yang sudah jatuh tempo kami arahkan untuk segera menyelesaikan kewajibannya,” terang Mada.

Selain pemeriksaan pajak, petugas juga mendata kendaraan berpelat nomor luar daerah yang telah lama beroperasi di Samarinda agar segera melakukan proses mutasi ke Kalimantan Timur.

“Kendaraan dengan pelat luar daerah kami sarankan untuk segera melakukan mutasi sesuai wilayah operasional kendaraan saat ini,” katanya.

Berdasarkan hasil operasi, tercatat sebanyak 586 sepeda motor dan 356 mobil menjalani pemeriksaan administrasi. Petugas juga mendata 43 kendaraan berpelat luar daerah selama kegiatan berlangsung.

Selain itu, terdapat 26 pengendara sepeda motor dan 32 pemilik mobil yang membuat surat pernyataan terkait administrasi kendaraannya. Adapun pembayaran pajak langsung di lokasi dilakukan oleh 16 pemilik sepeda motor, satu pemilik mobil, serta tiga kendaraan lainnya melalui layanan E-Samsat. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar