BorneoFlash.com, TANAH BUMBU – PT PLN (Persero) terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pasokan listrik yang andal di Kalimantan melalui pembangunan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum.
Komitmen tersebut diperkuat dengan menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meninjau langsung progres Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada sejumlah proyek vital, Jumat (28/11/2025).
Peninjauan dipimpin langsung oleh General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), Basuki Widodo, bersama Kepala Subdirektorat IV.C Direktorat IV Kejaksaan Agung RI, Suyanto.
Dua proyek strategis menjadi fokus utama peninjauan, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalselteng 2 berkapasitas 2×100 MW di Asam-asam, yang selama ini menjadi penopang pasokan listrik hingga wilayah Kalimantan Timur.
Proyek lainnya adalah Gardu Induk Sistem (GIS) 150 kV 4 IKN, yang menjadi infrastruktur vital dalam menunjang suplai energi bagi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kegiatan tersebut tidak sekadar kunjungan lapangan, melainkan merupakan bagian dari pengamanan berlapis untuk memastikan seluruh proyek berjalan lancar, tepat waktu, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum.





