BorneoFlash.com, PENAJAM – Kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat untuk Tahun Anggaran 2026 berdampak langsung pada ruang fiskal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan DPRD PPU dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, mengatakan pihaknya harus bersikap realistis menghadapi keterbatasan anggaran yang ada. Menurutnya, situasi ini tidak hanya dialami PPU, tetapi juga dirasakan oleh banyak daerah lain akibat kebijakan fiskal nasional tersebut.
Pemangkasan TKD, lanjutJamaluddin, secara otomatis berdampak pada alokasi anggaran untuk pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Artinya, tidak semua hasil reses dan aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam program pembangunan daerah.
“Kalau awalnya satu dapil bisa mengajukan beberapa kegiatan, sekarang harus dipilah lagi mana yang paling prioritas,” ujarnya, pada Rabu (3/12/2025).
Ia menegaskan, DPRD PPU tidak ingin memaksakan program di luar kemampuan keuangan daerah. Pengelolaan anggaran harus tetap berpedoman pada regulasi dan batas fiskal yang tersedia.
“Yang bisa dilakukan sekarang menyesuaikan kondisi. Kalau anggaran terbatas, maka program juga harus menyesuaikan,” tambahnya.
Menghadapi situasi tersebut, DPRD PPU berharap masyarakat dapat memahami kondisi fiskal daerah yang tengah tertekan, serta tetap mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dan DPRD dalam menetapkan solusi serta prioritas pembangunan ke depan. (*/Adv)





