Ia menambahkan bahwa distribusi LPG 3 kilogram kini sudah menerapkan sistem kartu penerima, sehingga warga kurang mampu yang belum terdata diminta segera melapor.
“Apabila terdapat warga tidak mampu yang belum tercatat sebagai penerima, dipersilakan menyampaikan laporan ke Dinas Perdagangan. Namun tentu akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Marnabas juga mengingatkan adanya potensi kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram yang dapat memengaruhi harga di tingkat pengecer.
Kenaikan dari sekitar Rp18 ribu menjadi lebih dari Rp20 ribu diharapkan tidak menimbulkan gejolak di pasar.
“Kami tidak ingin kenaikan HET tersebut berdampak pada lonjakan harga yang tidak wajar di pasaran. Hal ini menjadi perhatian Pemkot,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa meski stok gas dinyatakan aman, Pemkot tetap meminta tambahan pasokan untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat pada akhir tahun.
“Stok sebenarnya mencukupi, namun kami tetap mengajukan tambahan. Biasanya, kebutuhan masyarakat meningkat signifikan saat Nataru misalnya penggunaan gas untuk memasak buras yang memerlukan waktu cukup lama,” ujar Marnabas mengakhiri.





