Pendapatan Turun, DPRD PPU dan Pemkab Sepakat APBD 2026 Fokus pada Layanan Dasar

oleh -
Editor: Ardiansyah
Tangkapan layar siaran langsung DPRD PPU. Saat Ketua DPRD, Raup Muin membuka Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemda terhadap Raperda tentang APBD PPU TA 2026, pada Minggu (30/11/2025). Foto: BorneoFlash/IST
Tangkapan layar siaran langsung DPRD PPU. Saat Ketua DPRD, Raup Muin membuka Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemda terhadap Raperda tentang APBD PPU TA 2026, pada Minggu (30/11/2025). Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melanjutkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 melalui rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dan persetujuan bersama pemerintah daerah, pada  Minggu (30/11/2025).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD PPU, Raup Muin, yang menegaskan bahwa penyusunan APBD tahun mendatang tidak berjalan mudah. Salah satu kendalanya adalah turunnya proyeksi pendapatan daerah cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.

 

Penurunan tersebut dipicu oleh penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, sementara PPU hingga kini masih sangat bergantung pada sumber pendanaan tersebut, meskipun berada di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

“Anggarannya turun cukup jauh. Ini realita yang mau tidak mau harus kita hadapi. Karena masih bergantung pada dana transfer, maka kita harus melakukan penyesuaian anggaran,” ujar Raup.

 

Dengan kondisi fiskal yang lebih ketat, DPRD meminta agar penggunaan anggaran dilakukan secara lebih hati-hati dan terukur, bukan dengan memangkas program sembarangan. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keuangan daerah agar hak pegawai, layanan publik, dan program dasar tetap berjalan optimal.

 

“Fokusnya menjaga pelayanan dasar tetap jalan, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan program yang langsung dirasakan masyarakat,” jelas Raup.

 

Dalam kesempatan yang sama, Bupati PPU Mudyat Noor mengimbau seluruh perangkat daerah bekerja lebih cermat mengikuti aturan, serta mempercepat pelaksanaan kegiatan agar manfaat APBD dapat dirasakan sejak awal tahun.

 

“APBD ini harus berdampak nyata. Infrastruktur dasar dan layanan publik harus segera bergerak,” tegas Mudyat.

 

Ia juga menekankan pentingnya sinergi kuat antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menghadapi situasi anggaran yang semakin ketat.

Baca Juga :  Ribuan Anak-Anak Ikuti Panggung Gembira, Bentuk Karakter Anak

 

Berdasarkan struktur APBD yang disepakati, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun, terdiri atas:

Pendapatan Asli Daerah: Rp210 miliar,

Dana transfer pusat: Rp1,2 triliun,

Pendapatan lain-lain: Rp23 miliar.

 

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan Rp1,47 triliun, dengan pembiayaan sebesar Rp13,7 miliar. Struktur tersebut menjadikan APBD PPU 2026 berada pada posisi zero defisit. (*/Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.