BorneoFlash.com, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna, pada Minggu (30/11/2025).
APBD PPU Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun, atau turun drastis dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Realisasi APBD 2024 tercatat mencapai Rp2,6 triliun, sedangkan proyeksi APBD 2025 berada di angka sekitar Rp2,5 triliun.
Penurunan lebih dari Rp1 triliun ini dinilai menjadi salah satu tantangan fiskal paling berat yang dihadapi PPU dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menjelaskan bahwa penurunan APBD ini dipicu oleh turunnya proyeksi alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat pada tahun 2026.
Sebagai daerah penyangga sekaligus wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), PPU masih sangat bergantung pada pendanaan dari pusat.
“Penurunan proyeksi dana pusat ini memaksa pemerintah melakukan penyesuaian menyeluruh. Prinsip kehati-hatian wajib diterapkan untuk menjaga likuiditas fiskal di tengah kondisi yang penuh tantangan,” ujar Raup Muin.
Pendapatan Daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp1.484.687.649.294, terdiri dari:
– Pendapatan Transfer: Rp1,25 triliun
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp210,91 miliar
– Lain-lain Pendapatan Sah: Rp23,60 miliar
Kontribusi PAD yang masih jauh di bawah pendapatan transfer menunjukkan bahwa kemandirian fiskal PPU masih rendah.
Sementara itu, Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1.470.905.020.903, dengan rincian:
– Belanja Operasi: Rp1,19 triliun
– Belanja Modal: Rp126,20 miliar
– Belanja Tidak Terduga: Rp5 miliar
– Belanja Transfer: Rp141,94 miliar
“Prioritas belanja diarahkan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, khususnya pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” tegasnya.
APBD 2026 dirancang dalam kondisi zero defisit, di mana defisit sebesar Rp13,78 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Raup menegaskan bahwa meski fiskal terbatas, Pemerintah Daerah tetap berkomitmen menjaga program unggulan yang mendorong akselerasi ekonomi lokal, terutama seiring pembangunan IKN yang terus melaju.
“Program-program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat tetap menjadi fokus utama,” pungkasnya. (*/Adv)





