Respons Fatwa MUI Soal PBB, Wawali Pastikan PAD Balikpapan Tetap Stabil

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo Merespons Fatwa MUI Soal PBB. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo Merespons Fatwa MUI Soal PBB. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menegaskan bahwa potensi perubahan kebijakan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak akan mengganggu stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan. 

 

Hal ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat nasional, yang menyatakan bahwa PBB tidak diperbolehkan dalam perspektif syariah.

 

Bagus menjelaskan bahwa fatwa tersebut bersifat nasional dan menjadi rujukan moral, namun implementasi kebijakan tetap berada di tangan pemerintah pusat. 

 

Menurutnya, isu terkait PBB harus diputuskan melalui kementerian terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Keuangan. 

 

“Fatwa MUI tentu kita dengar dan ikuti, tetapi pelaksanaannya tetap melalui pemerintah pusat. Nantinya akan ada regulasi atau edaran yang dikeluarkan untuk menjadi pedoman pemerintah daerah,” jelas Bagus, pada Sabtu (29/11/2025).

 

Menepis kekhawatiran masyarakat, Bagus menegaskan bahwa Balikpapan memiliki sumber pendapatan lain yang sangat kuat, terutama dari sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). Selama ini, berbagai event nasional dan internasional menjadi pendorong signifikan pertumbuhan ekonomi kota.

 

“Balikpapan ini kota MICE. Event-event besar yang berlangsung meningkatkan hunian hotel, kegiatan restoran, hingga sektor kuliner. Semua itu memberikan kontribusi nyata bagi retribusi daerah dan pendapatan asli daerah,” ungkapnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.