Sementara itu, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, menegaskan bahwa keberhasilan penerapan K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi bagian dari strategi bisnis berkelanjutan yang membawa dampak langsung terhadap produktivitas perusahaan.
“K3 bukan formalitas. Ini adalah komitmen moral dan sosial yang berdampak nyata pada produktivitas dan efisiensi. Lingkungan kerja yang aman dan sehat adalah kunci keberlanjutan usaha,” tegas Aris.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, Rozani Erawandi, menjelaskan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk mendorong semangat kompetitif antarperusahaan dalam meningkatkan standar keselamatan kerja.
“Melalui penghargaan ini, kami ingin menumbuhkan budaya K3 yang unggul di setiap perusahaan. Hingga September 2025, terdapat 34.391 perusahaan di Kalimantan Timur, namun baru 329 yang memenuhi persyaratan K3,” ungkap Rozani.
KPI Unit Balikpapan terus menjadikan K3 sebagai prioritas utama dalam setiap aspek operasionalnya. Sejumlah program strategis disusun untuk memastikan seluruh kegiatan produksi berjalan aman, efisien, dan mendukung ketahanan energi nasional.
Keberhasilan meraih tiga penghargaan K3 tingkat provinsi ini menjadi bukti nyata komitmen Pertamina dalam menjaga keselamatan dan kesehatan pekerjanya, sekaligus menjadi inspirasi bagi industri migas nasional untuk terus menempatkan keselamatan sebagai prioritas tertinggi. (*)







