BorneoFlash.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan KPK belum menyidik kasus ini, sehingga belum dapat membeberkan detailnya.
KPK fokus menelusuri dugaan korupsi pada fasilitas penginapan, katering, dan jasa pengiriman barang jemaah. Asep menjelaskan, KPK mendalami mekanisme pengiriman barang, kerja sama dengan PT Pos Indonesia maupun ekspedisi swasta, dan penggunaan dananya.
BPKH mendirikan anak usaha di Arab Saudi, BPKH Limited, pada 16/03/2023 untuk mengoptimalkan pengelolaan dana haji dan meningkatkan layanan jemaah. Salah satu lini bisnis BPKH Limited menyediakan layanan kargo untuk memfasilitasi pengiriman barang dari Tanah Suci ke Indonesia. (*)





