Otorita IKN Tegaskan Tambang di Tahura Bukit Soeharto Ilegal: Pemerintah Komitmen Pulihkan Kawasan Konservasi

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh Irhamni, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas, saat meninjau lokasi penimbunan batu bara ilegal, pada Sabtu (8/11/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh Irhamni, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas, saat meninjau lokasi penimbunan batu bara ilegal, pada Sabtu (8/11/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, SAMBOJA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa aktivitas pertambangan batu bara di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), merupakan kegiatan ilegal. 

 

Kawasan ini adalah zona konservasi yang tidak boleh dimanfaatkan, untuk aktivitas tambang dalam bentuk apa pun.

 

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, menegaskan tidak ada izin pertambangan yang diterbitkan di kawasan konservasi tersebut. Karena itu, setiap kegiatan eksploitasi sumber daya alam di dalamnya dipastikan melanggar hukum.

 

“Kawasan Tahura Bukit Soeharto adalah kawasan konservasi. Tidak ada satu pun izin pertambangan yang diterbitkan di sana. Jika ada aktivitas tambang, itu patut diduga sebagai kegiatan ilegal,” tegas Myrna, saat melakukan tinjauan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh Irhamni, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas, saat meninjau lokasi penimbunan batu bara ilegal, pada Sabtu (8/11/2025).

 

Myrna juga membantah tudingan yang menyebut langkah pemerintah dalam menangani tambang ilegal di kawasan IKN sebagai bentuk pengalihan isu. 

 

Ia menegaskan, upaya penertiban tambang ilegal adalah bagian dari strategi terencana dan terukur, untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di wilayah strategis nasional.

 

“Ini bukan pengalihan isu seperti yang diberitakan salah satu media asing. Pemerintah sangat serius menindak aktivitas ilegal di kawasan ini. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga fungsi konservasi secara berkelanjutan,” jelasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.