BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) akan mulai dicairkan pada pertengahan November 2025.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, yang menyebutkan bahwa seluruh proses administrasi dan verifikasi tengah diselesaikan agar pencairan bisa berjalan sesuai jadwal.
“Seluruh tahapan persiapan sudah kami lakukan sejak beberapa waktu lalu melalui rapat koordinasi dengan pihak perguruan tinggi. Karena anggaran program ini bersumber dari APBD Perubahan, maka pencairan baru dapat dilakukan setelah seluruh proses pengesahan selesai, yang diperkirakan pada awal November,” jelas Dasmiah saat ditemui pada Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, proses review Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah rampung pada akhir Oktober.
Setelah itu, Pemprov Kaltim segera mengajukan pencairan dana bantuan sekaligus menyiapkan surat keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar hukum penyalurannya.
“Syukur alhamdulillah, hasil evaluasi APBD Perubahan sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri. Saat ini kami sedang menyiapkan proses administrasi pencairan serta SK Gubernur agar jadwal penyaluran bantuan UKT bisa dimulai sesuai rencana,” terangnya.
Dasmiah memperkirakan seluruh proses pencairan bantuan UKT dapat selesai pada pekan kedua November, bersamaan dengan finalisasi verifikasi data penerima bantuan.
Ia menjelaskan, verifikasi untuk mahasiswa di perguruan tinggi negeri telah mencapai tahap ketiga dan akan segera dilanjutkan ke tahap keempat.







