Lebih lanjut, Anis memaparkan bahwa pihaknya melaksanakan patroli rutin selama 24 jam dengan sistem tiga shift.
Namun, jumlah personel yang terbatas membuat pengawasan di lapangan belum dapat dilakukan secara optimal.
“Dalam setiap shift, kami hanya menurunkan empat sampai enam petugas. Kondisi ini tentu menyulitkan, apalagi jika di lapangan ada pedagang yang menolak untuk ditertibkan,” jelasnya.
Menurut Anis, sebagian besar pedagang yang ditindak kali ini merupakan pelanggar berulang.
Beberapa bahkan sudah pernah diproses dan dipanggil untuk menjalani sidang, namun tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Pedagang yang kami tertibkan sebagian sudah pernah kami amankan sebelumnya. Karena masih berjualan di lokasi yang sama, maka kami lakukan penertiban ulang,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan pedagang yang menuding petugas tidak mengangkut seluruh perlengkapan dagang, Anis menerangkan bahwa hal itu disebabkan oleh keterbatasan armada pengangkut.
“Setiap kali operasi, truk dan mobil L300 kami sering kali sudah penuh dengan barang sitaan. Oleh karena itu, sebagian barang kami tahan sementara, termasuk KTP dan perlengkapan seperti payung sebagai bentuk penertiban administratif,” tuturnya.
Lebih jauh, Anis mengakui bahwa dalam beberapa operasi sebelumnya, petugas sempat menghadapi perlawanan dari pedagang.
Namun, dalam kegiatan kali ini situasi relatif lebih terkendali.

“Biasanya ada yang membawa benda keras seperti batu atau besi untuk menghadang petugas. Tapi kali ini situasi lebih tenang, hanya sempat terjadi dorong-dorongan ringan antara pedagang dan petugas,” katanya.
Sebagai bentuk penyelesaian jangka panjang, pemerintah juga telah menyediakan lokasi alternatif bagi para pedagang agar tetap dapat berjualan tanpa melanggar aturan.
“Kami sudah menawarkan tempat berjualan di Pasar Kedondong, karena masih banyak area kosong yang bisa dimanfaatkan. Namun tampaknya sebagian pedagang masih enggan untuk pindah,” pungkasnya.





