BorneoFlash.com, KUKAR– Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyoroti masih adanya warga yang kesulitan mendapatkan air bersih di sejumlah wilayah, salah satunya Desa Bendang Raya, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.
Ia menegaskan, penyediaan air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.
“Sudah semestinya tak ada lagi warga Kukar yang kesulitan air bersih. Pemerintah harus menempatkan persoalan ini sebagai prioritas utama,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong, pada Selasa (4/11/2025).
Menurut Yani, pembangunan instalasi pengolahan dan jaringan perpipaan seharusnya segera dimasukkan dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Jika perlu, kata dia, kegiatan lain yang kurang mendesak bisa ditunda agar fokus pembangunan mengarah pada pemenuhan kebutuhan air bersih.
“Yang penting air dari PDAM benar-benar mengalir sampai ke rumah warga, bukan hanya berhenti di pipa besar atau tandon,” tegasnya.
Ia menambahkan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar harus berani mengalokasikan anggaran khusus untuk penyediaan air bersih.
Jika dana daerah terbatas, Yani menyarankan agar proyek bisa dijalankan dengan sistem pembiayaan multiyears agar tidak terhenti di tengah jalan.
“Air bersih ini kebutuhan pokok. Meski anggarannya besar, pemerintah harus berani memprioritaskan. Karena ini menyangkut kehidupan masyarakat secara langsung,” pungkasnya.







