BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membatasi kunjungan wisata di Taman Nasional (TN) Komodo maksimal 1.000 orang per hari untuk mencegah degradasi lingkungan.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, mengatakan jumlah wisatawan terus meningkat hingga lebih dari 300.000 kunjungan pada 2024, sehingga berpotensi mengancam ekosistem darat dan laut.
Kemenhut melalui Balai TN Komodo akan menerapkan sistem kuota berbasis hasil kajian daya dukung kawasan dan mengatur distribusi kunjungan secara bertahap melalui aplikasi SiOra. Pada tahap awal, Kemenhut membatasi kunjungan hingga 1.000 orang per hari dalam tiga sesi berkapasitas 300–330 orang.
Kemenhut akan menggelar sosialisasi dan simulasi pada Oktober–Desember 2025, memulai uji coba pada Januari 2026, dan menerapkan kebijakan penuh mulai April 2026.
Sebelumnya, kepadatan wisatawan di jalur trekking Pulau Padar memicu perhatian Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang menegaskan wisata di TN Komodo harus bersifat niche tourism sesuai prinsip ekowisata. (*)





