Kemenhut Batasi 1.000 Wisatawan per Hari di TN Komodo untuk Cegah Degradasi Lingkungan

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Ilustrasi: Pemandangan alam di destinasi wisata Pulau Padar kawasan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). FOTO : ANTARA/Gecio Viana/aa.
Ilustrasi: Pemandangan alam di destinasi wisata Pulau Padar kawasan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). FOTO : ANTARA/Gecio Viana/aa.

BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membatasi kunjungan wisata di Taman Nasional (TN) Komodo maksimal 1.000 orang per hari untuk mencegah degradasi lingkungan.

 

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, mengatakan jumlah wisatawan terus meningkat hingga lebih dari 300.000 kunjungan pada 2024, sehingga berpotensi mengancam ekosistem darat dan laut.

 

Kemenhut melalui Balai TN Komodo akan menerapkan sistem kuota berbasis hasil kajian daya dukung kawasan dan mengatur distribusi kunjungan secara bertahap melalui aplikasi SiOra. Pada tahap awal, Kemenhut membatasi kunjungan hingga 1.000 orang per hari dalam tiga sesi berkapasitas 300–330 orang.

 

Kemenhut akan menggelar sosialisasi dan simulasi pada Oktober–Desember 2025, memulai uji coba pada Januari 2026, dan menerapkan kebijakan penuh mulai April 2026.

 

Sebelumnya, kepadatan wisatawan di jalur trekking Pulau Padar memicu perhatian Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang menegaskan wisata di TN Komodo harus bersifat niche tourism sesuai prinsip ekowisata. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.