BorneoFlash.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan pentingnya mempertimbangkan secara matang usulan penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, terutama dengan melihat proyeksi pertumbuhan ekonomi ke depan.
Ia menyebut pembangunan IKN sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Pemerintah dan investor juga telah menggelontorkan anggaran dalam jumlah besar untuk proyek strategis tersebut.
“Kami akan mengkaji terlebih dahulu potensi untung dan rugi jika proyek ini dihentikan baik sebagai ibu kota negara maupun jika dialihkan menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Adies di Jakarta, Jumat malam.
Adies menambahkan, DPR layak mempertimbangkan penundaan pembangunan jika target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen dalam lima tahun ke depan berpotensi terganggu. Ia juga menekankan bahwa beban anggaran menjadi faktor penting dalam proses evaluasi.
“Jika ada perubahan, pemerintah dan DPR harus membahasnya kembali secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan sisi keuntungan dan kerugian,” imbuhnya.
Sebelumnya, Partai NasDem mengusulkan moratorium pembangunan IKN. Partai tersebut menilai pemerintah perlu menyesuaikan pembangunan dengan kondisi fiskal dan prioritas nasional.
NasDem juga menyoroti belum adanya Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara, padahal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara melalui Pasal 4 ayat (2) mengamanatkan penerbitan keputusan tersebut. (*)