Pemerintah Genjot Perizinan UMKM Semester I 2025

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (tengah), bersama Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Riyatno (kiri). Foto: ANTARA/Muzdaffar Fauzan
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (tengah), bersama Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Riyatno (kiri). Foto: ANTARA/Muzdaffar Fauzan

BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah mencatat lonjakan signifikan dalam penerbitan perizinan dan sertifikasi bagi UMKM hingga Semester I 2025.

 

Pemerintah menerbitkan NIB, sertifikat halal, SNI Bina UMK, izin edar, PIRT, izin tempat pengelolaan pangan, PT Perseorangan, dan menyalurkan KUR secara masif.

 

Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa pemerintah mendorong kemudahan regulasi dan layanan demi mempercepat pertumbuhan UMKM.

 

“Kami ingin mempercepat proses izin dan sertifikasi agar UMKM tumbuh optimal,” ujarnya.

 

Hingga 2 Juli 2025, pemerintah menyalurkan KUR senilai Rp132,7 triliun atau 44,2 persen dari target. Pemerintah mencatat 2,29 juta penerima manfaat, setara 65,5 persen dari target gabungan debitur baru dan graduasi. Pemerintah juga menyalurkan Rp79,6 triliun (59,9 persen) KUR ke sektor produksi.

 

Pemerintah menerbitkan 36.574 PT Perseorangan pada Semester I 2025. Sejak 2020, totalnya mencapai 267.422 PT Perseorangan. Untuk merek dagang UMKM, pemerintah menerbitkan 7.692 merek baru, sehingga totalnya sejak 1980 menjadi 154.371 merek.

 

Pemerintah mencatat 274.923 tempat pengelolaan pangan (TPP) telah terdaftar hingga pertengahan 2025. Sebanyak 189.978 TPP telah mengantongi label higiene dan sanitasi pangan.

 

Pemerintah juga menerbitkan 104.860 sertifikat PIRT pada Semester I 2025. Sejak 2021, pemerintah telah memberikan 203.442 sertifikat PIRT yang mencakup 525.947 produk.

 

Pemerintah mengeluarkan 24.837 izin edar (NIE) pada Semester I 2025. Sejak 2016, sebanyak 12.338 pelaku UMKM telah memperoleh NIE untuk 194.806 produk aktif.

 

Pada Triwulan II 2025, pemerintah menerbitkan 194.401 sertifikat SNI Bina UMK, naik 105 persen dibanding Triwulan I. Jumlah produk bersertifikasi mencapai 229.930. Secara total, pemerintah telah memberikan SNI kepada 1.028.567 pelaku usaha dan 1.205.533 produk.

Baca Juga :  Bangun Silaturahmi, DPRD Balikpapan Gelar Safari Ramadhan 

 

Pemerintah juga menerbitkan 654.518 sertifikat halal pada Triwulan II 2025. Sejak 2019, jumlah sertifikat halal yang diterbitkan mencapai 2.348.061, mencakup 6.563.083 produk. Pemerintah mencatat 97,2 persen sertifikasi halal berasal dari skema self-declare, dan 92,79 persen di antaranya diterbitkan untuk usaha mikro.

 

Pemerintah juga mencatat 24.013 sertifikat untuk usaha kecil, 11.125 untuk usaha menengah, dan 12.054 untuk usaha besar.

 

Deputi BKPM, Riyatno, menyatakan bahwa pemerintah menerbitkan 1.445.205 NIB pada Triwulan II 2025, naik 95,4 persen dibanding triwulan sebelumnya. Hingga kini, total NIB yang diterbitkan sejak 2021 mencapai 12,98 juta atau 83,72 persen dari target RPJMN 2025–2029. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.