Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Dari lokasi kejadian, barang bukti yang diamankan meliputi:
– Satu bilah senjata tajam jenis badik
– Satu bungkus rokok berisi sabu seberat 0,33 gram
– Empat unit handphone
– Empat buah pipet
– Satu bong dan alat hisap sabu
– Satu sendok takar
– Satu timbangan digital
– Dua buah korek api
– Satu unit truk R6 berwarna putih
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan kejelian anggotanya saat bertugas di lapangan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari kesiapsiagaan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari potensi kriminalitas.
“Patroli yang kami lakukan tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga bagian dari langkah pencegahan. Respons cepat dari anggota dalam situasi seperti ini sangat penting untuk menekan peredaran narkoba dan kejahatan lainnya di tengah masyarakat,”ujarnya.
Seluruh rangkaian patroli berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali.
Polresta Samarinda memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan untuk meningkatkan rasa aman di tengah warga. (*)