Patroli Gabungan Beat 110 Samapta Polresta Balikpapan Amankan Pemuda Pengguna Tembakau Sintetis

oleh -
Penulis: Agung Putra
Editor: Janif Zulfiqar
Polresta Balikpapan mengamankan seorang pemuda pengguna tembakau sintetis (sinte) dalam kegiatan patroli rutin dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, pada Sabtu pagi (19/7/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Polresta Balikpapan mengamankan seorang pemuda pengguna tembakau sintetis (sinte) dalam kegiatan patroli rutin dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, pada Sabtu pagi (19/7/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah terus dilakukan oleh jajaran Polresta Balikpapan. 

 

Kali ini, tim gabungan Patroli Beat 110 dari Satuan Samapta berhasil mengamankan seorang pemuda pengguna tembakau sintetis (sinte) dalam kegiatan patroli rutin pada Sabtu (19/7/2025) pagi.

 

Kapolresta Balikpapan melalui Kasat Samapta AKP Much Chusen, SH, MH, membenarkan keberhasilan tim patrolinya dalam mengamankan pelaku yang diduga mengonsumsi tembakau sintetis di kawasan Balikpapan Baru. 

 

Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.03 WITA hingga selesai dan melibatkan dua regu patroli aktif, yaitu:

Beat IC (Islamic Center) – Regu C

Beat TR (Terminal Rasa) – Regu C

 

Saat menyusuri wilayah Balikpapan Baru, personel patroli mencurigai sekelompok pemuda yang sedang nongkrong dan segera melakukan pemeriksaan terhadap tubuh dan kendaraan mereka. Naluri kepolisian membawa hasil. Di dalam jok salah satu sepeda motor, petugas menemukan satu paket tembakau sintetis yang disembunyikan dalam kotak rokok.

 

Tanpa menunggu lama, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Pos Islamic Center untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pemuda tersebut mengaku mendapatkan barang haram itu dari rekan tongkrongannya.

 

Bersikap sigap, tim kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penjemputan terhadap teman pelaku di kediamannya. Hasilnya, satu paket tembakau sintetis kembali ditemukan. Dari pengakuan pelaku kedua, diketahui bahwa ia membeli barang tersebut melalui media sosial Instagram.

 

Polresta Balikpapan mengamankan seorang pemuda pengguna tembakau sintetis (sinte) dalam kegiatan patroli rutin dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, pada Sabtu pagi (19/7/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Polresta Balikpapan mengamankan seorang pemuda pengguna tembakau sintetis (sinte) dalam kegiatan patroli rutin dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, pada Sabtu pagi (19/7/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan

 

Setelah mengamankan dua pemuda dan dua paket tembakau sintetis, petugas Beat 110 langsung menyerahkan keduanya ke Polsek Balikpapan Selatan untuk ditindak secara hukum. Sementara itu, patroli dilanjutkan kembali guna merawat situasi kamtibmas di wilayah hukum Kota Balikpapan.

Baca Juga :  Peringati Hari Bakti TNI AU ke 75, Lanud Dhomber Gelar Donor Darah  

 

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, turut menyampaikan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum muda-mudi, untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika jenis apapun. 

 

“Mari isi waktu dengan kegiatan positif seperti pos kamling, kerja bakti, pelatihan UMKM, atau aktivitas sosial lainnya. Bersama kita jaga lingkungan dari bahaya narkoba demi menciptakan keamanan menuju Indonesia Maju dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tegasnya.

 

Patroli rutin ini membuktikan bahwa jajaran Polresta Balikpapan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan rasa aman yang nyata bagi seluruh warga kota. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.