Revisi Penetapan Rayon Domisili Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kota Balikpapan 2025

oleh -
Penulis: Berthan Alif Nugraha
Editor: Janif Zulfiqar
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan resmi merilis revisi penetapan rayon domisili untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Foto: Instagram/disdikbud.balikpapan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan resmi merilis revisi penetapan rayon domisili untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Foto: Instagram/disdikbud.balikpapan

BorneoFlash.com, PENDIDIKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan kembali merilis revisi penetapan rayon domisili untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.

 

Revisi ini ditujukan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan dan penyesuaian wilayah domisili berdasarkan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK). Peserta didik wajib mendaftar sesuai domisili prioritas atau dalam rayon sekolah yang telah ditetapkan.

 

Revisi Rayon

Perubahan terjadi pada beberapa domisili dalam rayon, penyesuaian wilayah domisili dalam rayon guna memastikan semua peserta didik mendapatkan akses yang setara ke sekolah sesuai wilayah KK.

 

Disdikbud merubah Kelurahan Gunung Sari Ulu dan Mekarsari masuk ke dalam domisil rayon 2, yang dimana sebelumnya masuk dalam domisili rayon 1.

 

Terjadi perubahan juga untuk rayon 4, untuk Kelurahan Kariangau dihapuskan. Sehingga Kelurahan Kariangau hanya masuk ke dalam domisili rayon 3A dan 3B. 

 

Informasi Lengkap Domisili Prioritas dan Domisili Dalam Rayon Per Sekolah:

 

RAYON 1

Domisili Prioritas:

SMP Negeri 1

  • RT: 46
  • Kel. Gunung Sari Ilir, Kec. Balikpapan Tengah
  • RT: 43, 44
  • Kel. Klandasan Ulu, Kec. Balikpapan Kota

 

SMP Negeri 2

  • RT: 30, 31, 32, 41
  • Kel. Telagasari, Kec. Balikpapan Kota

 

SMP Negeri 7

  • RT: 26, 28, 29, 30, 33, 34
  • Kel. Damai, Kec. Balikpapan Kota

 

SMP Negeri 12

  • RT: 28, 29
  • Kel. Telaga Sari, Kec. Balikpapan Kota
  • RT: 24, 25
  • Kel. Klandasan Ulu, Kec. Balikpapan Kota

 

Domisili Dalam Rayon:

  • Kel. Telagasari
  • Kel. Klandasan Ilir
  • Kel. Klandasan Ulu
  • Kel. Damai
  • Kel. Prapatan
  • Kel. Damai Bahagia (RT 1-22)
  • Kel. Damai Baru (RT 1-22)
  • Kel. Gunung Sari Ilir (RT 1-59)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.