BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Jajaran Unit Gakum Satuan Polairud Polresta Balikpapan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HH (30), warga Kelurahan Prapatan, berhasil dibekuk polisi bersama 3 paket sabu seberat bruto 1,01 gram, Jumat (20/6/2025) sore.
Penangkapan tersebut dilakukan tepat di belakang kantor PT. PELNI, Jalan Pelayaran No. 35, yang selama ini dicurigai kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti cepat oleh tim Sat Polairud.
“Pelaku kami amankan saat berkendara menggunakan sepeda motor Genio KT 3711 HV dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga paket sabu di saku celana bagian depan,” terang Kasat Polairud Polresta Balikpapan AKP Much Chusen, S.H., M.M.
Tak hanya sabu, petugas juga menyita sederet barang bukti lain yang menguatkan peran HH sebagai pelaku peredaran gelap, antara lain:
- 1 unit sepeda motor Genio
- Handphone OPPO F7 merah
- STNK, KTP, SIM A dan C atas nama pelaku
- 4 kartu ATM dari berbagai bank
- Dompet cokelat, jam tangan, dan celana jeans hitam yang dikenakan saat penangkapan
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Sat Polairud guna keperluan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku HH, yang kini harus berurusan kembali dengan hukum, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat pun menanti: penjara maksimal 20 tahun.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Balikpapan. Kami terus memburu dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam bisnis haram ini,” tegas AKP Much Chusen.
Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata sinergi antara Polri dan masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Cukup hubungi Call Center 110 Polresta Balikpapan, identitas pelapor dijamin aman. Bersama kita bisa selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (*)