BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar Indonesia mengendalikan impor singkong dan produk turunannya. Ia menyampaikan usulan ini untuk melindungi petani lokal serta mendorong peningkatan produksi dalam negeri yang kompetitif dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk keseriusan, Amran telah mengirim surat resmi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam surat itu, ia meminta pemerintah segera menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) guna membahas langkah-langkah pengendalian impor singkong dan produk turunannya.
“Surat permohonan ini menunjukkan tanggung jawab Kementerian Pertanian dalam melindungi petani singkong yang kesulitan menjual hasil panen akibat banjirnya produk impor,” ujar Amran dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (18/5/2025).
Surat bernomor B-191/PI.200/M/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025 itu menekankan pentingnya melindungi petani singkong dalam negeri.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan volume impor singkong dari 2023 ke 2024. Kondisi ini mengganggu pasar domestik dan mengancam kelangsungan usaha tani singkong. Produk turunannya seperti tepung tapioka juga mengalami masalah serupa.
“Untuk melindungi petani dan menjaga stabilitas harga di tingkat produsen, kita perlu mengambil langkah strategis. Salah satunya dengan mengendalikan impor, termasuk melalui pembatasan atau larangan terbatas terhadap singkong dan produk turunannya,” tegas Amran.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah kepada petani singkong. Menurutnya, banyak petani mengeluhkan rendahnya harga jual dan kesulitan memasarkan hasil panen karena serbuan produk impor.
Jika pemerintah tidak mengendalikan impor, Amran khawatir kondisi ini akan menurunkan semangat produksi dan memperbesar kerugian petani, terutama di sentra-sentra utama produksi singkong nasional.
Amran juga menyatakan bahwa kebijakan pengendalian impor selaras dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden mendorong penguatan ketahanan pangan nasional, optimalisasi pemanfaatan bahan baku lokal, dan percepatan hilirisasi industri dalam negeri.
Karena itu, Kementerian Pertanian mendorong pelaksanaan Rakortas yang dipimpin Menko Perekonomian dan melibatkan kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.
“Kalau produksi dalam negeri sudah cukup, kenapa kita masih bergantung pada impor? Ini soal keberpihakan pada petani dan keberanian mengambil keputusan strategis demi kedaulatan pangan Indonesia,” pungkas Amran. (*)