Melonjak 70 Persen, Menteri PKP: Siapkan 350 Ribu Unit Rumah Subsidi

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait saat meninjau rumah subsidi di Perumahan Mentari Village, di Jalan Soekarno Hatta Kilo Meter 21, pada Minggu (18/5/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait saat meninjau rumah subsidi di Perumahan Mentari Village, di Jalan Soekarno Hatta Kilo Meter 21, pada Minggu (18/5/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam kunjungannya ke Balikpapan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menanggapi laporan dari pemerintah daerah, khususnya Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo.

 

Kota Balikpapan menunjukkan kondisi daerah yang cukup siap dari segi daya beli dan kebutuhan tempat tinggal. “Daya beli masyarakat di sini relatif tinggi, bahkan melebihi rata-rata nasional. Itu jadi modal penting untuk pengembangan hunian,” jelas Menteri saat meninjau rumah subsidi di Perumahan Mentari Village di Jalan Soekarno Hatta Kilo Meter 21, Balikpapan Utara, pada Minggu (18/5/2025).

 

Menteri PKP mengungkapkan bahwa tahun 2025 menjadi titik tertinggi dalam pendanaan rumah subsidi. Kuotanya meningkat drastis dari 200 ribu unit pada tahun lalu menjadi 350 ribu unit tahun ini melonjak lebih dari 70 persen.

 

“Permintaan juga ikut melonjak. Dalam tiga bulan pertama saja, dari Januari sampai Maret, permintaan rumah subsidi meningkat lebih dari 1100 persen, dari 4.800 menjadi 77 ribu unit. Ini lompatan, bukan sekadar peningkatan,” katanya.

 

Ia menambahkan bahwa ini adalah respon langsung atas kebutuhan nyata di lapangan sekaligus cerminan keberhasilan program. “Kalau dulu isu kuota jadi keluhan, sekarang kita jawab dengan lonjakan pasokan,” ujar Maruarar.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait Menggelar Pertemuan Saat Kunjungan Kerja Ke Balikpapan, pada Minggu (18/5/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait Menggelar Pertemuan Saat Kunjungan Kerja Ke Balikpapan, pada Minggu (18/5/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Maruarar juga mengumumkan bahwa pemerintah kini memperluas akses terhadap program rumah subsidi. Jika sebelumnya hanya masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp6 juta (lajang) dan Rp8 juta (menikah) yang memenuhi syarat, kini angka itu dinaikkan hingga Rp11 juta bagi yang sudah berkeluarga.

 

Langkah ini, menurutnya, didorong oleh dinamika ekonomi serta komitmen untuk menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan hunian pertama. “Rumah bukan hanya soal tempat tinggal, tapi juga fondasi kehidupan yang layak,” katanya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.