BorneoFlash.com, OLAHRAGA – Pada tanggal 11 Mei 2025, Komite Disiplin PSSI mengeluarkan pernyataan resmi terkait kesalahan dalam proses sidang yang melibatkan Dewa United FC dalam kompetisi BRI Liga 1 2024/2025.
Sidang tersebut mengenai pertandingan antara PS Barito Putera dan Dewa United FC yang berlangsung pada tanggal 02 Mei 2025.
Kesalahan tersebut berawal dari ketidaksesuaian antara laporan Pengawas Pertandingan dengan kejadian sebenarnya.
Pengawas Pertandingan, Sdr. Andik Satriya P, dalam laporannya menyebutkan bahwa pemain Dewa United FC yang hadir dalam konferensi pers setelah pertandingan tidak seharusnya bermain dalam pertandingan tersebut.
Namun, fakta sebenarnya menunjukkan bahwa pemain yang hadir dalam konferensi pers tersebut memang turut bermain dalam pertandingan. Berikut hasil sidang Komite Disiplin PSSI:
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 11 Mei 2025
1. Tim Dewa United FC
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: PS Barito Putera vs Dewa United FC
Tanggal Kejadian: 02 Mei 2025
Fakta dan pertimbangan hukum: telah terjadi ketidaksesuaian antara laporan Pengawas Pertandingan dalam rekomendasi sidang yang disampaikan kepada Komite Disiplin PSSI dengan keadaan yang sebenarnya, yaitu berdasarkan laporan Pengawas Pertandingan, Dewa United FC telah menghadirkan pemain yang tidak bermain dalam pertandingan untuk mengikuti konferensi pers, sedangkan keadaan sebenarnya adalah pemain Dewa United FC yang hadir mengikuti konferensi pers tersebut bermain dalam pertandingan.
Keputusan: Komite Disiplin PSSI meralat Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor:160/L1/SK/KD-PSSI/V/2025 tanggal 08 Mei 2025 dan menyatakan Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 160/L1/SK/KD PSSI/V/2025 tanggal 08 Mei 2025 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
2. Sdr. Andik Satriya P (Pengawas Pertandingan)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: PS Barito Putera vs Dewa United FC
Tanggal Kejadian: 02 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: melakukan kesalahan dalam membuat laporan pertandingan.
Hukuman: larangan bertugas sebanyak 2 pertandingan
Akibat ketidaksesuaian ini, Komite Disiplin PSSI memutuskan untuk meralat keputusan sebelumnya, Nomor 160/L1/SK/KD-PSSI/V/2025 tanggal 08 Mei 2025, yang menyatakan bahwa Dewa United FC melanggar aturan dengan menghadirkan pemain yang tidak seharusnya bermain.
Keputusan tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Selain itu, Sdr. Andik Satriya P, Pengawas Pertandingan yang terlibat dalam insiden ini, dikenakan sanksi larangan bertugas selama 2 pertandingan karena kesalahan dalam pembuatan laporan pertandingan.
Permasalahan ini menunjukkan pentingnya akurasi dan kejelasan dalam pelaporan dan penilaian dalam dunia sepak bola, serta perlunya transparansi dalam proses pengambilan keputusan oleh otoritas yang berwenang. (*/pssi.org)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar