Menanggapi polemik ini, DPRD Kota Samarinda berencana menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait guna membahas langkah selanjutnya.
Forum tersebut rencananya akan melibatkan Dinas Pasar, Satpol PP, Dinas Perdagangan, serta perwakilan dari para pedagang.
“Kami merencanakan pertemuan koordinasi dalam waktu dekat, kemungkinan hari Rabu atau Kamis. Kami akan mengundang instansi teknis seperti Dinas Pasar, Dinas Perdagangan, Satpol PP, serta para pedagang,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keluhan para pedagang sebagian besar berkaitan dengan lokasi relokasi yang dinilai tidak strategis serta potensi persaingan usaha yang kurang sehat.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, para pedagang merasa keberatan dipindahkan ke Pasar M. Noor karena jaraknya terlalu jauh dan lapak yang disediakan tidak representatif. Selain itu, mereka juga khawatir harus bersaing dengan pedagang lama di lokasi tersebut,” ungkap Vananzda.
Oleh karena itu, pihak DPRD akan menggelar hearing dengan perangkat terkait dan memberikan ruang dialog yang lebih luas kepada para pedagang.
“Marilah kita duduk bersama dan bermusyawarah. Warga yang terdampak adalah manusia yang harus kita perlakukan secara manusiawi. Sudah sepatutnya pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan sisi kemanusiaan,” pungkasnya. (*)







